KPK Amankan Barang Bukti Uang dan Dokumen Saat Geledah Rumah Kepala Dinas PUPR Banjar
Kriminal | 13 Juli 2020, 08:17 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017, penyidik Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah di tiga lokasi yang berbeda pada Minggu (12/7/2020).
Baca Juga: Terungkap! Erick Thohir Jelaskan Alasannya Datangi KPK, Terkait Utang Garuda
Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah Kepala Dinas PUPR Banjar.
"Tim Penyidik mengamankan sejumlah uang yang akan dihitung dan dikonfirmasi dengan pihak-pihak lain dan dokumen berupa surat-surat yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi serta barang bukti elektronik," ujar Ali, Minggu.
Ali menuturkan, KPK juga menggeledah dua lokasi berbeda di kota Banjar sehari sebelumnya yakni pada Sabtu (11/7/2020).
"Antara lain tempat para pihak yang diduga mengetahui dugaan tindak pidana korupsi dimaksud dan penyidik mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik," tutur Ali.
Ali melanjutkan, dokumen, sejumlah uang tunai dan barang elektronik yang ditemukan dalam penggeledahan itu akan disita, setelah mendapat izin dari Dewan Pengawas KPK.
Di hari Jumat (10/7/2020) lalu, penyidik juga telah menggeledah sejumlah lokasi termasuk Pendopo Wali Kota Banjar dan Kantor Dinas PUPR Banjar.
Baca Juga: Samsat Banjarbaru Hapuskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Dispensasi Akibat Pandemi Covid-19
Sebelumnya diberitakan, KPK masih melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR kota Banjar tahun 2012-2017.
Tapi Ali belum dapat menyampaikan informasi detil terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ali mengatakan, informasi terkait kasus tersebut baru akan diumumkan ketika para tersangka telah ditangkap atau ditahan.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV