Lurah Grogol Selatan Dinonaktifkan, Gubernur Anies: Ini Fatal, Tidak Seharusnya Terjadi
Hukum | 12 Juli 2020, 12:09 WIBBaca Juga: Lurah Grogol Selatan Dicopot Usai Terbitkan E-KTP untuk Buronan Djoko Tjandra
Penerbitan tersebut dilakukan Asep hanya dengan bermodalkan foto KTP lama dan Kartu Keluarga (KK) Djoko Tjandra yang tersimpan dalam ponsel miliknya.
Diberitakan sebelumnya, Asep diduga telah memberikan perlakuan istimewa kepada Djoko Tjandra dalam mengurus KTP elektronik.
Dia pun menjalani pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat dan Camat Kebayoran Lama.
Selama pemeriksaan, posisi Asep digantikan sementara oleh camat Kebayoran Lama sebagai pelaksana harian (PLH) Lurah Grogol Selatan.
Sementara, status Djoko Tjandra sampai saat ini masih buron.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV