> >

Anies Tegaskan Pemberian Izin Reklamasi Ancol dan Dufan Sama Sekali Tak Mengingkari Janji Kampanye

Politik | 11 Juli 2020, 22:42 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi pemaparan perpanjangan PSBB di DKI Jakarta (Sumber: Youtube Pemprov DKI Jakarta)

JAKARTA, KOMPAS TV - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan jika dirinya sama sekali tidak mengingkari janji kampanyenya pada Pilkada DKI Jakarta 2017 terkait reklamasi.

Hal tersebut ditegaskan Anies menyusul munculnya polemik pemberian izin reklamasi untuk Ancol dan Dunia Fantasi (Dufan) seluas kurang lebih 155 hektare.

Menurut dia, rencana pengerjaan reklamasi tersebut dilakukan untuk kepentingan warga DKI Jakarta. Anies menyampaikan demikian lewat sebuah video yang diunggah di akun Youtube Pemprov DKI.

Baca Juga: Gubernur Anies: Museum Sejarah Nabi di Ancol Terbesar di Luar Saudi Arabia

"Jadi dikeluarkannya Kepgub ini (Kepgub 237 Tahun 2020) untuk memanfaatkan lahan yang sudah dikerjakan selama 11 tahun dan sama sekali tidak mengingkari janji," kata Anies pada Sabtu (11/7/2020).

Anies mengklaim, reklamasi Ancol itu justru untuk mengedepankan kepentingan umum dan keadilan sosial. Berbeda dengan reklamasi sebelumnya yang untuk kepentingan komersial.

"Proses pembangunannya pun tidak merugikan nelayan. Dan kawasan ini terbentuk dari lumpur hasil pengerukan sungai untuk mencegah banjir," kata dia.

Baca Juga: Ini Alasan Anies Baswedan Lanjutkan Reklamasi Ancol

Sebelum mengerjakan reklamasi itu, kata Anies, PT Pembangunan Jaya Ancol diwajibkan mengkaji analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

"Pihak Ancol diwajibkan untuk melakukan Amdal dan semua kewajiban turunannya," ujar Anies.

"Karena itu, saya tegaskan bahwa pelaksanaan pengembangan kawasan Ancol ini memang bukan bagian dari proyek reklamasi yang bermasalah itu."

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU