> >

Mahfud MD Jamin Hak Maria Pauline

Hukum | 9 Juli 2020, 14:17 WIB
Tersangka pembobolan BNI senilai Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa, ditangkap di Serbia setelah 17 tahun buron, Rabu (8/7/2020). (Sumber: Kemenkumham for KOMPAS TV)

Kemudian pemerintah juga mengirimkan permintaan susulan tertanggal 3 September 2019 untuk mempercepat proses ekstradisi Maria.

Selain usaha diplomasi yang dilakukan oleh Indonesia, Serbia mengabulkan permintaan ekstradisi Maria karena memiliki kedekatan histori hubungan bilateral antara RI dan Serbia yang telah terjalin sejak 66 tahun lalu.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU