Pegawai Starbucks Intip Payudara Pelanggan, Komnas Perempuan: Pelecehan Seksual Itu
Viral | 2 Juli 2020, 20:44 WIB
KOMPAS.TV – Unggahan video seorang pegawai gerai kopi Starbucks mengamati payudara seorang pelanggan lewat CCTV viral di media sosial, Rabu (1/7/2020).
Diunggah akun Twitter @LisaBet, video tersebut telah ditonton sebanyak lebih dari 707.000 kali.
Berbagai komentar netizen pun menyayangkan tindakan oknum pegawai Starbucks tersebut.
Pihak Starbucks langsung merespons video viral tersebut dan meminta maaf.
"Mohon maaf atas peristiwa yang terjadi dan beredar di media sosial. Saat ini kami telah menginvestigasi dan menindak tegas karyawan yang bersangkutan. Sekali lagi kami mohon maaf dan kami akan memastikan agar kejadian ini tidak terulang kembali," tulis akun Twitter resmi Starbucks Indonesia @SbuxIndonesia.
Baca Juga: Starbucks Minta Maaf Usai Karyawannya Viral Sorot Payudara Wanita dari CCTV
Wakil Ketua Komnas Perempuan Mariana Amiruddin mengatakan tindakan tersebut termasuk pelecehan seksual.
"Pelecehan seksual itu, termasuk kekerasan seksual. Karena mempertontonkan secara verbal tubuh perempuan yang bisa mempermalukan orang tersebut," kata Mariana, Kamis (2/7/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Ia mengungkap kenapa pelecehan seksual masuk dalam kekerasan seksual karena pegawai tersebut menggunakan tubuh perempuan tanpa persetujuan, itu jelas melanggar norma.
"Dia itu kan tamu atau pelanggan Starbucks, seharusnya konsumen itu tidak diperlakukan seperti itu," lanjutnya.
Baca Juga: Viral Video Intip Pelanggan, Starbucks Coffee Indonesia: Pelaku Sudah Dipecat
Menurut Mariana, bukan hanya pegawai yang memperbesar layar CCTV, oknum perekam video tersebut juga termasuk melakukan pelecehan seksual.
"Si penyebar video juga termasuk melakukan pelecehan seksual, karena ia mempertontonkan dan mempermalukan korban, meskipun konsumennya tidak terlihat wajahnya, tetap saja melecehkan," jelasnya.
Penulis : Idham-Saputra
Sumber : Kompas TV