> >

Kapolri Idham Azis: Polisi Terlibat Narkoba Harus Dihukum Mati karena Sudah Tahu Hukum

Berita kompas tv | 2 Juli 2020, 14:55 WIB
Kapolri Jenderal Idham Azis (Sumber: Kompas.com)

"Kita harus bagus, bagaimana kita yang memberantas narkoba kalau kita sendiri bagian dari itu."

Idham menjelaskan bahwa pernyataannya itu bukan tanpa alasan. Sebab, kata dia, bahaya narkoba bisa timbul dari luar dan dalam internal kepolisian sendiri.

"Bahaya narkoba itu bisa datang dari dua sisi, dari luar bisa orang luar, dari dalam bisa polisinya sendiri,” ujar Idham.

Baca Juga: Kapolri Idham Azis Ganti 6 Kapolres, 3 di Antaranya Hendak Diperiksa, Berikut Nama-namanya

Idham pun mengaku selalu menanyakan kepada Direktorat Narkoba jika berhasil mengungkap sebuah kasus narkoba. Terutama mengenai barang bukti yang harus betul-betul dijaga dan segera dimusnahkan.

Idham juga tak menampik bisnis narkoba memang menjanjikan keuntungan besar. Karenanya, bisa membuat banyak orang tergiur menjalankan bisnis haram tersebut. 

"Kalau (barang bukti) tidak cepat dimusnahkan, iman bisa goyah, pegang segenggam bisa dapat miliaran,” ujarnya.

"Saya kalau ngomong ini banyak yang tidak suka, karena saya terlalu berterus terang. Tapi begitu Presiden kemarin sudah perintah, kita harus reformasi total."

Baca Juga: Dukung New Normal, Kapolri Idham Azis Cabut Maklumat Penanganan Covid-19

Oleh karena itu, Idham meminta pengawasan terhadap para anggota polisi yang bersentuhan langsung dengan narkotika agar diawasi ketat. 

Salah satunya dengan mengadakan cek urine berkala. Jika terbukti menggunakan narkotika, ia meminta hukuman yang dikenakan harus seberat mungkin. 

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU