Jokowi: Percepat Pembayaran Layanan Kesehatan Covid-19, Jangan Bertele-tele!
Politik | 29 Juni 2020, 12:58 WIBMantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta itu mendorong integrasi dalam penanganan virus corona (Covid-19). Sehingga nantinya seluruh tindakan bisa dilakukan terpadu dan efektif.
Dia menekankan bahwa tidak ada lagi ego sektoral dalam mengatasi pandemi saat ini.
"Tidak ada lagi ego sektoral, ego kementerian, ego lembaga, ego kedaerahan. Apalagi jalan sendiri. Saya kira ini harus sudah kita hilangkan," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Senin (29/6).
Jokowi meminta dukungan TNI dan Polri dalam upaya pendisiplinan masyarakat. Sehingga risiko penularan di area publik dapat diminimalisir.
Baca Juga: Fakta Jokowi Marahi Menteri: Kinerja Kabinet Masih Biasa hingga Ancam Reshuffle
Percepat Belanja Negara
Sementara pada arahan Sidang Kabinet Paripurna sebelumnya pada 18 Juni 2020, Presiden mengingatkan kepada para menteri untuk mempercepat belanja kementerian.
Video arahan Presiden Jokowi tersebut baru dikeluarkan oleh Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden pada kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Minggu (28/6).
Dalam arahannya saat itu, Presiden mencermati anggaran di bidang kesehatan yang sudah dianggarkan sebesar Rp75 triliun, tapi pencairannya masih di bawah dua persen.
Selain itu Presiden juga menekankan bantuan sosial agar segera dikeluarkan, serta menegaskan kepada jajarannya di bidang perekonomian untuk segera memastikan stimulus ekonomi dapat masuk ke Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
“Untuk pemulihan ekonomi nasional misalnya saya berikan contoh bidang kesehetan dianggarkan Rp 75 triliun baru keluar 1,53 persen coba. Uang beredar di masyarakat ke rem ke situ semua. Segera dikelurkan dengan penggunaan tepat sasaran,” papar Presiden Jokowi.
"Sekali lagi tolong ini betul-betul dirasakan kita semuanya, jangan sampai ada hal yang justru mengganggu," imbuhnya.
Baca Juga: Viral Video Dangdutan di RS Wisma Atlet Bikin Anji Kesal, Ini Penjelasan Kakesdam
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV