Wakil Ketua KPK: Benar Firli Bahuri Sewa Helikopter Saat Cuti Pulang Kampung
Hukum | 26 Juni 2020, 15:50 WIB“Cutinya sehari makanya menyewa helikopter itu, bayar kok dia bilang. Itu yang disampaikan," ujar Alex.
Dewan pengawas KPK telah memeriksa Firli terkait penggunaan helikopter saat pulang kampung pada Kamis (25/6/2020).
Anggota Dewas KPK Sjamsuddin Haris menjelaskan pihaknya telah menelaah aduan MAKI soal dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli yang menggunakan helikopter mewah tersebut.
Baca Juga: Ketua KPK: Belum Ada Keuangan Negara yang Hilang dari Program Kartu Prakerja
Sjamsuddin menjelaskan Dewan pengawas KPK sudah menugaskan tim untuk melakukan mengidentifikasi fakta-fakta lebih lanjut atas aduan tersebut.
Selain mengadukan dugaan penggunaan fasilitas mewah, MAKI juga melaporkan dugaan pelanggaran protokol Covid-19 yang dilakukan Firli.
Laoran MAKI, Firli tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak ketika bertemu puluhan anak-anak di Baturaja, Sumsel.
Adapun inti surat yang dikirim ke Dewas KPK tersebut bahwa pada Sabtu (20/6), Firli melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja untuk kepentingan pribadi keluarga, yakni ziarah ke makam orang tuanya.
Baca Juga: Mahfud MD Panggil Ketua KPK, Ada Apa ?
Perjalanan tersebut menggunakan sarana helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO.
MAKI menilai hal tersebut, bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK yang dilarang bergaya hidup mewah.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV