> >

Polda Tangkap Lima Anak Buah John Kei Berstatus DPO

Berita kompas tv | 26 Juni 2020, 12:18 WIB
Kapolda Metro Jaya saat jumpa pers soal penyerangan kelompok John Kei di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). (Sumber: Screenshot)

JAKARTA, KOMPASTV – Lima anak buah John Kei yang berstatus buron telah ditangkap oleh tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Salah satu dari mereka merupakan pihak yang membacok anak buah Nus Kei hingga tewas di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, DPO pertama berinisial SR atau T menyerahkan diri ke Polsek Cimanggis, Depok pada Rabu (24/6/2020).

Baca Juga: Polisi: John Kei Gelar Pertemuan Beberapa Kali dengan Anak Buah untuk Atur Penyerangan

SR, kata Yusri, menyerahkan diri lantaran khawatir ada serangan balik dari kelompok Nus Kei terhadap dia dan keluarganya.

SR merupakan pihak yang ikut membacok korban Yustus Dorwing Rahakbau (YDR) alias Erwin  di kawasan Duri Kosambi.

“T ini bersembunyi di rumah pamannya di Depok setelah tau berstatus buronan polisi,” ujar Yusri saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/6/2020).

DPO kedua yang ditangkap polisi berinisial YPR. Dia ditangkap di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/6/2020) kemarin.

Baca Juga: Anak Buah John Kei Pakai Kode Ini Serang Korban di Duri Kosambi

Yusri menyampaikan, YPR turut serta dalam pemufakatan jahat untuk menyerang kelompok Nus Kei. Saat menggeledah kediaman YPR, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti senjata tajam dan anak panah.

“Dia ikut dalam perencanaan bersama-sama tetapi yang bersangkutan tidak berangkat ke TKP (penyerangan)," ujar Yusri.

DPO berikutnya yang ditangkap adalah WL, FGU, dan VHL. Ketiganya ditangkap di Kampung Simpang, Cipodas, Cianjur, Jawa Barat.

Mereka terlibat aksi pengrusakan rumah Nus Kei, penembakan seorang pengemudi ojek online, dan pengrusakan gerbang Perumahan Green Lake City, Tangerang hingga menyebabkan satu sekuriti terluka.

Baca Juga: Ketakutan Jadi DPO, 1 Anak Buah John Kei Menyerahkan Diri ke Polisi

"WL ini dia yang melakukan penembakan pada saat keluar dari sana (Perumahan Green Lake City) dengan menggunakan senjata api rakitan.

VHL adalah sopir dari kendaraan Fortuner yang menabrak pintu gerbang dan juga ada sekuriti di sana yang ketabrak pada saat itu," ujar Yusri.

Kini, polisi masih memburu tujuh anak buah John Kei yang terlibat aksi penyerangan terhadap kelompok Nus Kei, Minggu (21/6/2020) kemarin.

Penyerangan tersebut dilatarbelakangi persoalan uang hasil jual tanah antara John Kei dan pamannya, Nus Kei.

Baca Juga: Lengkap! Prarekonstruksi Penyerangan Kelompok John Kei di Duri Kosambi

"Sekarang kita berhasil mengamankan ada 5 DPO, masih ada sekitar 7 DPO lagi. Satu DPO yang menyerang (kawasan) Cengkareng dan enam DPO kluster Green Lake City," ucap Yusri.

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU