Polda Tangkap Lima Anak Buah John Kei Berstatus DPO
Berita kompas tv | 26 Juni 2020, 12:18 WIBJAKARTA, KOMPASTV – Lima anak buah John Kei yang berstatus buron telah ditangkap oleh tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Salah satu dari mereka merupakan pihak yang membacok anak buah Nus Kei hingga tewas di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, DPO pertama berinisial SR atau T menyerahkan diri ke Polsek Cimanggis, Depok pada Rabu (24/6/2020).
Baca Juga: Polisi: John Kei Gelar Pertemuan Beberapa Kali dengan Anak Buah untuk Atur Penyerangan
SR, kata Yusri, menyerahkan diri lantaran khawatir ada serangan balik dari kelompok Nus Kei terhadap dia dan keluarganya.
SR merupakan pihak yang ikut membacok korban Yustus Dorwing Rahakbau (YDR) alias Erwin di kawasan Duri Kosambi.
“T ini bersembunyi di rumah pamannya di Depok setelah tau berstatus buronan polisi,” ujar Yusri saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/6/2020).
DPO kedua yang ditangkap polisi berinisial YPR. Dia ditangkap di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/6/2020) kemarin.
Baca Juga: Anak Buah John Kei Pakai Kode Ini Serang Korban di Duri Kosambi
Yusri menyampaikan, YPR turut serta dalam pemufakatan jahat untuk menyerang kelompok Nus Kei. Saat menggeledah kediaman YPR, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti senjata tajam dan anak panah.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV