Ketua KPK: Belum Ada Keuangan Negara yang Hilang dari Program Kartu Prakerja
Hukum | 25 Juni 2020, 20:56 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengatakan KPK sampai saat ini belum menemukan penyelewengan keuangan negara yang dianggarkan dalam program Kartu Prakerja.
"Yang pasti, sampai hari ini belum ada keuangan negara yang hilang dan program Kartu Prakerja belum menimbulkan kerugian negara sampai hari ini," kata Firli dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2020).
Firli merasa perlu meyampaikan demikian karena banyak yang menanyakan kepada KPK terkait adanya dugaan penyelewengan anggaran Kartu Prakerja.
Baca Juga: Kartu Prakerja, Sarat Kritik dan Tak Efektif
Selain itu, Firli juga ditanyakan perihal keuangan negara yang keluar dari program Kartu Prakerja.
"Banyak yang bertanya, berapa anggaran negara yang keluar dari Kartu Prakerja, itu bukan kewenangan kami," kata Firli.
Dalam kesempatan itu, Firli menyampaikan bahwa Kartu Prakerja ditunda pelaksanaannya oleh pemerintah sampai hari ini.
Penundaan dilakukan setelah KPK merekomendasikan agar pemerintah melakukan perubahan mekanisme dan perbaikan regulasi.
Baca Juga: Kartu Prakerja Disebut Rawan Penyelewengan
Rekomendasi itu disampaikan KPK untuk menindaklanjuti pertemuan dengan Komisi III DPR RI pada rapat dengar pendapat (RDP) sebelumnya.
"Begitu selesai RDP, saya pulang, saya panggil deputi pencegahan (KPK)," ucap Firli.
"Saya bilang Kartu Prakerja anggaran 5,6 triliun sasaran 5 juta orang sudah bergulir tahap 1, tahap 2, tahap 3. Kurang lebih jumlah 682 ribu sasaran."
Setelah kejadian itu, Firli menambahkan, pihaknya melakukan kajian mengenai program Kartu Prakerja.
Baca Juga: Ini Masalah Kartu Prakerja yang Jadi Sorotan KPK: Pemerintah Diminta Tunda Program
"Selanjutnya, kami rapat dengan (Menko Perekonomian) Airlangga termasuk dengan unit kerja yang tangani Kartu Prakerja," ujar Firli.
Usai rapat, kata dia, KPK langsung melakukan penelitian kajian selanjutnya. Adapun hasil kajian KPK sebelumnya mereka lengkapi dengan rekomendasi yang sudah disampaikan dalam rapat dengan Menko Perekonomian yang juga dihadiri pihak terkait.
"Saran kami waktu itu perlu dilakukan perubahan mekanisme, perlu dilakukan perbaikan regulasi," ujar Firli.
Baca Juga: KPK Soroti Kartu Prakerja: Tidak Efektif dan Merugikan Keuangan Negara
"Alhamdulilah pemerintah, beliau-beliau mendengarkan kata dan suara KPK. Sehingga kartu prakerja sempat ditunda pelaksnaaannya sampai hari ini."
Firli mengatakan bahwa apa yang KPK kerjakan adalah dalam rangka melakukan pencegahan korupsi dan menyelamatkan uang negara.
"Daripada kami menangkap seseorang tapi uangnya sudah hilang lebih dahulu," kata Firli.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV