Arab Saudi Batasi Ibadah Haji 2020, Ini Tanggapan PBNU
Berita kompas tv | 23 Juni 2020, 19:34 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) Marsudi Syuhud menanggapi terkait pemerintah Arab Saudi yang memutuskan untuk tetap menyelenggarakan ibadah haji tahun ini (1441 Hijriyah/2020 Masehi) dengan jumlah yang sangat terbatas.
Baca Juga: Ibadah Haji 2020 Dibatalkan, PBNU Hormati Keputusan Pemerintah dan Arab Saudi
Jumlah yang terbatas itu yakni hanya untuk warga negara Arab Saudi dan warga negara asing atau ekspatriat yang saat ini sudah berada atau berdomisili di Arab Saudi.
Pembatasan ibadah haji 2020 itu dilakukan karena alasan keselamatan di tengah wabah virus corona (Covid-19).
"Keputusan Pemerintah Arab Saudi itu harus kita hormati dan terima karena ada udzur syar`i (halangan secara syari`ah)," ujar Marsudi saat dihubungi Kompas.tv melalui sambungan teleponnya, Selasa (23/6/2020).
Marsudi menjelaskan, karena itulah syarat haji tak hanya pada sisi istitho`ah (mampu) dalam hal finansial atau sudah membayar, tetapi juga mampu di bidang keamanannya (istitho`ah fil amni).
Yakni aman ketika mulai berangkat dari rumah hingga sampai kembali pulang ke rumah jamaah haji.
"Dalam hal ini apa yang diputuskan pemerintah Saudi ada udzur syar`i yaitu tidak aman dari virus corona (Covid-19). Karena belum aman dari virus corona inilah yang menjadi halangan secara syari`ah," tutur Marsudi.
Baca Juga: Ibadah Haji Dibatasi, Menag Fachrul Razi Sebut Pemerintah Arab Saudi Kedepankan Keselamatan Jamaah
Ia mengatakan, bagi jamaah haji yang sudah bayar lunas pembiayaannya diharapkan tetap bersabar.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV