Panggil Jaksa Agung, KPK dan Kapolri Mahfud Ingatkan Kembali Soal Komitmen Penegakan Hukum
Berita kompas tv | 22 Juni 2020, 20:04 WIBJAKARTA, KOMPASTV – Pemerintah memastikan bahwa penegakan hukum benar-benar dijalankan meski saat ini Indonesia sedang mengalami wabah virus corona.
Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD seusai rapat koordinasi dengan Jaksa Agung, Ketua KPK, Kapori dan dua Menko lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, Mahfud mengingatkan kembali komitmen penegakan hukum yang dicanangkan Presiden Joko Widodo ketika melantik kabinet.
Baca Juga: Mahfud MD: Fokus Tangani Covid, Pemerintah Tunda Pembahasan RUU HIP
Meski pemerintah sempat tersendat akibat wabah Covid-19, namun bukan berarti penegakan hukum kendor.
“Kami berkoordinasi untuk meneguhkan komitmen masing-masing lembaga sesuai dengan fungsinya dalam pembangunan hukum,” ujar Mahfud saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (22/6/2020).
Mahfud menambahkan pembangunan Hukum ini dibagi dua, yakni pembuatan hukum dan pelaksanaan atau penegakan hukum.
Terkait pembuatan hukum pemerintah melalui lembaga terkait akanmensinkronisasi serta menata antar aturan-aturan yang dikeluarkan.
Baca Juga: Novel Baswedan Berharap di Ulang Tahun ke-59 Presiden Jokowi Tetap Ingat Penegakan Hukum
Untuk penegakan hukum, pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan kasus hukum yang tertunda.
“Mendorong KPK, Kejaksaan, Polri agar proses pengadilan itu cepat tidak mengantung masalah terlalu lama, karena itu menyangkut hak azasi orang. Komitmen penegakan hukum harus dibangkitkan kembali,” ujar Mahfud.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV