> >

Pemufakatan Jahat dan Pembunuhan Berencana, John Kei Terancam Hukuman Mati

Berita kompas tv | 22 Juni 2020, 18:59 WIB
John Kei saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda pembacaan vonis, Kamis (27/12/2012). (Sumber: TRIBUNNEWS/HERUDIN)

JAKARTA, KOMPASTV – John Refra Kei atau John Kei, otak dibalik penyerangan rumah di Cluster Australia, Tangerang dan penyerangan di Duri Kosambi terancam hukuman mati.

Penyidik Reskrimum Polda Metro Jaya menjerat John Kei dengan pasal berlapis. Mulai dari Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 88 KUHP tentang permufakatan jahat.

Kemudian Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 170 KUHP tentang perusakan dan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Baca Juga: Ini Kronologi Penangkapan John Kei di Bekasi!

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana menjelaskan hasil pemeriksaan diketahui John Kei memberikan perintah kepada anak buahnya untuk melakukan penyerangan sebuah rumah di kawasan Green Lake City dan aksi penuyerangan di Duri Kosambi.

Perintah tersebut didapat saat polisi memeriksa hanphone John Kei. Polisi juga mendapatkan adanya pembagian peran sebelum penyerangan.

“Jadi mereka sudah merencanakan dengan sasaran NK dan ER, juga ada yang bertugas mencari sasaran lain atau melakukan pengamanan," ujar Nana saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (22/6/2020).

Nana menambahkan penyerangan ini dilandasi sakit hati lantaran tidak meratanya pembagian uang penjualan tanah di keluarga Kei. Nus Kei masih memiliki hubungan keluarga dengan John Kei.

Baca Juga: Terungkap! Motif Penyerangan Kelompok John Kei terhadap Nus Kei

"Mereka saling mengancam melalui ponsel, sesuai keterangan yang kami terima dari tersangka," ujar Nana.

Pembagian Peran

Nana  menjelaskan saat peristiwa di Green Lake City terdapat 15 orang melakukan penyeranan terhadap rumah Nus Kei di di Cluster Australia.

Namun saat penyerangan Nus Kei dan keluarga tidak ada di tempat. Anak buah John Kei kemudian melakukan pengrusakan peralatan rumah. Mulai dari pintu, ruang tamu kamar dan jendela rumah. Mobil tetangga Nus Kei juga ikut menjadi sasaran amukan pelaku.

Baca Juga: Pengakuan Ketua RT soal Sosok John Kei: Sama Warga Baik Banget dan Ramah

“Pelaku juga merusak dua unit kendaraan roda empat milik Nus Kei dan satu unit mobil tetangganya,” ujar Nana.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU