> >

Pendaftaran Bikin dan Perpanjang SIM Gratis Jakarta Dibuka 25 Juni, Ini Lokasi dan Syaratnya

Berita kompas tv | 22 Juni 2020, 15:21 WIB
Ilustrasi SIM gratis (Sumber: TRIBUNNEWS.COM )

Syarat Bikin dan Perpanjang SIM Gratis

Untuk mendapatkan SIM secara cuma-cuma, pemohon harus memenuhi sejumlah syarat berikut:

  1. Pemohon wajib membawa KTP elektronik atau e-KTP dengan tanggal lahir 1 Juli.
  2. Dinyatakan lulus tes kesehatan.
  3. Lulus ujian teori dan praktik.

Sementara untuk syarat perpanjang SIM gratis ditambah dengan membawa SIM asli yang akan habis masa berlakunya.

Tetapi sebelumnya peserta diwajibkan mendaftarkan dirinya terlebih dahulu di lokasi yang telah ditetapkan di atas.

Program pelayanan SIM gratis ini digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-74 yang jatuh setiap 1 Juli.

Baca Juga: Gratis Bikin SIM se-Indonesia pada 1 Juli 2020, Ini Syarat dan Caranya

Layanan pembuatan SIM gratis ini digelar serentak di seluruh Indonesia, namun tidak untuk program perpanjang SIM.

Selain itu, program ini juga tidak berlaku untuk seluruh masyarakat, melainkan hanya untuk warga yang lahir pada tanggal 1 Juli.

Untuk Jakarta Polda Metro Jaya sendiri memberikan kuota sebanyak 200 SIM baru.

Sedangkan untuk program perpanjang SIM gratis disediakan 300 kuota. 

Penulis : Idham-Saputra

Sumber : Kompas TV


TERBARU