> >

John Kei Ikut Diamankan Polisi ke Polda Metro Jaya

Berita kompas tv | 22 Juni 2020, 00:26 WIB
John Kei saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda pembacaan vonis, Kamis (27/12/2012). (Sumber: TRIBUNNEWS/HERUDIN)

John Kei menjalani hukuman di Lapas Permisan, Nusakambanga. Masa percobaan John Kei akan berakhir pada 31 Maret 2025.

John Kei mendapatkan pembebasan bersyarat berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : Pas-1502.PK.01.04.06 Tahun 2019 tanggal 23 Desember 2019.

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU