> >

Presiden Jokowi: RUU HIP 100 Persen Inisiatif DPR, Pemerintah Tak Ikut Campur

Berita kompas tv | 19 Juni 2020, 14:58 WIB
Presiden Joko Widodo saat menerima sejumlah purnawirawan TNI dan Polri di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/6/2020). (Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr)

"Saya kira sudah jelas sekali Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966, juga payung hukum yang tertinggi sudah ada. Undang-Undang Nomor 27 tahun 1999 juga ada. Sudah jelas bahwa PKI dan seluruh ajarannya dilarang di negara kita. Saya kira pemerintah tidak ragu-ragu mengenai hal itu," ujar Presiden Jokowi.

Adapun para purnawirawan yang hadir antara lain, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno, Ketua Umum Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Saiful Sulun, Wakil Ketua Umum LVRI Bantu Hardjijo.

Sekretaris Jenderal LVRI FX Soejitno, Ketua Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Udara Djoko Suyanto, dan Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri Soekarno.

Baca Juga: Mahfud MD: Fokus Tangani Covid, Pemerintah Tunda Pembahasan RUU HIP

Selain itu hadir pula Ketua Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat Kiki Syahnakri, Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat Toni Hartono, Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri Bambang Darmono.

 Ketua Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Laut Ade Supandi, dan Ketua Persatuan Purnawirawan Polri Bambang Hendarso Danoeri.

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU