> >

KPK Temukan Konflik Kepentingan dan Potensi Kerugian Negara dalam Program Kartu Pra Kerja

Berita kompas tv | 18 Juni 2020, 17:50 WIB
Logo KPK di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

Lima platform tersebut yakni  Skill Akademy (Ruangguru), Pintaria (HarukaEdu), Sekolahmu, MauBelajarApa.com dan Pijar Mahir.

Alex menjelaskan konflik kepentingan terjadi karena lembaga pelatihan juga merupakan platform digital atau kolaborator dalam program Kartu Prakerja.

"Platform Digital tidak boleh memiliki konflik kepentingan dengan Lembaga Penyedia Pelatihan. Dengan demikian 250 pelatihan yang terindikasi harus dihentikan penyediaannya," ujar Alex.

Baca Juga: KPK Terima 303 Keluhan Soal Bansos Corona

Alex menjelaskan rekomendasi terhadap program Kartu Pra Kerja sudah dipaparkan kepada Kemenko Perekonomian dan pemangku kepentingan dalam rapat pada 28 Mei 2020.

Kemenko Perekonomian, kata Alex, sepakat untuk melakukan perbaikan tata kelola Program Kartu Prakerja berdasarkan rekomendasi.

"Kemenko Perekonomian juga sepakat menunda pelaksanaan batch IV sampai dengan dilaksanakan perbaikan tata kelola Program Kartu Prakerja," ujar Alex.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU