Perbedaan Premium dan Pertalite, BBM yang Akan Dihapus Pertamina?
Berita kompas tv | 17 Juni 2020, 17:41 WIBKOMPAS.TV – Pertamina berencana menghapus BBM yang punya kadar Research Octane Number (RON) di bawah 91, dalam hal ini adalah Premium dan Pertalite.
"Jadi, ada regulasi KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) yang menetapkan bahwa untuk menjaga emisi karbon itu, menjaga polusi udara ada batasan di RON berapa gitu, di kadar emisi berapa," kata Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, Senin (15/6/2020).
Berdasarkan Peraturan KLHK Nomor P.20 Tahun 2017 itu, Indonesia sudah harus mengadopsi kendaraan BBM berstandar Euro 4 sejak 10 Maret 2017.
BBM yang memenuhi standar Euro 4 adalah bensin dengan Research Octane Number (RON) di atas 91 dan kadar sulfur maksimal 50 ppm.
Baca Juga: Pertamina Segera Hapus Premium dan Pertalite, Ini Alasannya
Komite Penghapusan Bensin Bertimbel mengusulkan Premium dihapus karena tidak sesuai teknologi otomotif saat ini.
"Masa kita menggunakan BBM yang kualitasnya zaman 50 tahun yang lalu? Mending dihapus sekalian karena kalau digunakan, kendaraan kita akan cepat rusak," kata Direktur Eksekutif KPBB, Ahmad Safrudin.
Faisal Basri yang pernah tergabung dalam Tim Reformasi Tata Kelola Migas, juga pernah merekomendasikan agar impor BBM jenis RON 88 atau Premium dihentikan.
"Sesuai rekomendasi Tim, intinya premium RON 88 itu dihapus, hilang, tidak lagi dijual di SPBU. Buat apa? Di market hanya ada RON 92 ke atas," ujar Faisal.
Lalu apa perbedaan Premium dan Pertalite?
Baca Juga: Dirut Pertamina Nicke Widyawati Ungkap Harga BBM Bisa Saja Diturunkan
Premium
Premium merupakan bahan bakar mesin bensin yang punya angkat oktan minimal 88.
Biasanya BBM ini bisa ditenggak kendaraan bermotor dengan risiko kompresi rendah, yaitu 9:1. Kalau dipakai untuk kendaraan berkompresi tinggi biasanya menyebabkan mesin ngelitik atau knocking.
Kalau mesin sudah knocking, biasanya suara mesin menjadi kasar, karena di dalam mesin kendaraan akan terbakar dan meledak tidak sesuai gerakan piston.
Ciri-ciri Premium adalah warnanya kekuningan jernih. Harganya pun lebih murah dibanding BBM jenis Pertalite dan Pertamax.
Saat ini harga BBM jenis Premium adalah Rp6.450 per liter.
Premium diproduksi sesuai dengan Keputusan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Np.3674/K24/DJM/2006 tanggal 17 Maret 2006 tentang Spesifikasi Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 88.
Baca Juga: Dirut Pertamina Ungkap Rasanya Kerja Bareng Ahok
Pertalite
Bahan bakar bensin ini memiliki angkat oktan 90 yang sangat tepat digunakan untuk kendaraan berkompresi 9:1 sampai 10:1.
Pertalite yang diluncurkan pada 24 Juli 2015 berwarna hijau terang dan jernih.
Menurut situs resmi Pertamina, karena punya angkat oktan lebih tinggi dari Premium, maka lebih tepat dipakai kendaraan bermesin bensin yang saat ini beredar di Indonesia.
Pertalite memiliki tambahan additive yang bisa menempuh jarak lebih jauh dengan kualitas terjaga dan harga terjangkau.
Saat ini harga BBM Pertalite adalah Rp7.650 per liter.
Penulis : Idham-Saputra
Sumber : Kompas TV