KPK Bantah Nazaruddin Bebas karena Status Justice Collaborator
Berita kompas tv | 17 Juni 2020, 16:44 WIBKPK meminta Ditjenpas selektif untuk memberikan hak binaan bagi napi koruptor.
“KPK berharap pihak Ditjen Pemasyarakatan untuk lebih selektif dalam memberikan hak binaan terhadap napi koruptor mengingat dampak dahsyat dari korupsi yang merusak tatanan kehidupan masyarakat,” kata Ali.
Penulis : Idham-Saputra
Sumber : Kompas TV