> >

Ini Petunjuk Mendikbud Nadiem Soal Penggunaan Dana BOS, BOP PAUD Selama Pandemi Covid-19

Berita kompas tv | 15 Juni 2020, 19:55 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia, Nadiem Makarim (Sumber: Youtube Kemendikbud RI)

JAKARTA, KOMPASTV – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengizinkan penggunaan dana dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD dan Pendidikan Kesetaraan untuk mendukung kesiapan satuan pendidikan selama pandemi Covid-19.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjelaskan penggunaan dana BOS pada saat pandemi Covid-19 sesuai Permendikbud Nomor 19/2020 tentang Perubahan Petunjuk Teknis BOS dan Permendikbud Nomor 20/2020 tentang Perubahan Petunjuk Teknis BOP PAUD dan Kesetaraan di masa kedaruratan Covid-19.

“Kami memberikan relaksasi penggunaan dana BOS hingga 100 persen pada saat pandemi Covid-19 ini," ujar Nadiem dalam webminar, Senin (15/6/2020).

Baca Juga: Mendikbud Nadiem: Hanya 6 % Peserta Didik di Zona Hijau Belajar Offline, 94 % lainnya Sekolah Online

Nadiem menambahkan kelonggaran penggunaan dan BOS BOP hanya dapat digunakan untuk kegiatan dan pembelanjaan tertentu.

Pertama untuk pembelian pulsa, paket data, dan/atau layanan pendidikan daring berbayar bagi pendidik dan/atau peserta didik dalam rangka pelaksanaan pembelajaran dari rumah.

Kedua dana BOS serta BOP PAUD dan Kesetaraan dapat digunakan untuk pembelian cairan atau sabun pembersih tangan, pembasmi kuman, masker atau penunjang kebersihan dan kesehatan lainnya termasuk alat pengukur suhu tubuh tembak (thermogun).

Ketiga untuk pembayaran honor, dana BOS dapat digunakan membayar guru honorer yang tercatat pada data pokok pendidikan (Dapodik) per 31 Desember 2019, belum mendapatkan tunjangan profesi dan telah memenuhi beban mengajar termasuk mengajar dari rumah. Persentase penggunaannya, ketentuan pembayaran honor dilonggarkan menjadi tanpa batas,

Baca Juga: Nadiem Makarim: Kampus di Seluruh Zona Masih Pakai Sistem Belajar Online

"Dalam situasi seperti ini kami memberi fleksibilitas, karena kesejahteraan guru terutama dalam situsasi ekonomi menurun seperti ini sangat penting," ujar Nadiem.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU