Tahapan Proses dan Seleksi PPDB 2020 DKI Jakarta via Online
Berita kompas tv | 15 Juni 2020, 16:24 WIBBaca Juga: Kriteria PPDB 2020 DKI Jakarta, Dari Jalur Zonasi Prestasi Hingga Masyarakat Miskin
Terkait PPDB yang dilakukan dari rumah secara daring, untuk informasi lebih lengkap dapat mengacu pada Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 501 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021 dan Buku Panduan PPDB secara Daring.
Atau, melalui Layanan Informasi PPDB Dinas Pendidikan dapat diakses pada:
- Situs Disdik Provinsi DKI Jakarta (disdik.jakarta.go.id dan ppdb.jakarta.go.id)
- Layanan Pengaduan PPDB
- Hotline : 021 – 39504050 dan 021 – 39504053
- Telepon/SMS : - 082114555537, - 082114555538, - 082114557312, - 082114557313. Whatsapp : 081380063214 dan 081380063215
5. Media Sosial Disdik DKI Jakarta
Instagram : @officialppdbdki
Facebook : @ppdbdki
Twitter : @ppdbdki1
Topik : Pendidikan
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV