Kriteria PPDB 2020 DKI Jakarta, Dari Jalur Zonasi Prestasi Hingga Masyarakat Miskin
Berita kompas tv | 15 Juni 2020, 15:30 WIBAdapun 4 Jalur utama PPDB DKI Jakarta, yaitu:
- Jalur Afirmasi untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu,
- Jalur Zonasi,
- Jalur Prestasi,
- dan Jalur Perpindahan Orangtua atau Anak Guru.
Baca Juga: Catat, 3 Tahapan PPDB Online DKI Jakarta 2020
Sebelumnya diberitakan, daya tampung sekolah negeri di wilayah DKI Jakarta yang masih di bawah jumlah calon siswa pada tiap jenjangnya menjadi dasar adanya proses seleksi untuk masuk ke sekolah negeri.
Namun, proses seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ini tidak dapat sepenuhnya berdasarkan satu kriteria saja, seperti prestasi akademik.
Prestasi akademik, sebuah kriteria yang sudah lama digunakan sistem persekolahan negeri di Indonesia, sering sekali mencerminkan kondisi sosial ekonomi, misalnya ketersediaan fasilitas belajar di rumah, kegiatan les tambahan, buku-buku tambahan dan lain sebagainya.
Padahal, pendidikan harus terjangkau oleh semua, tidak terbatas bagi mereka yang berprestasi tinggi saja.
"Pemprov DKI Jakarta berkomitmen memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan pendidikan yang berkualitas. Oleh karena itu, dilakukan penyesuaian proporsi siswa yang diterima," ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/6/2020).
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV