> >

Kabar SIM Gratis 1 Juli 2020 se-Indonesia, Kebijakan Tergantung Daerah, Jakarta Tak Buka

Berita kompas tv | 14 Juni 2020, 23:41 WIB
Ilustrasi: cara dan syarat membuat SIM (Surat Izin Mengemudi). (Sumber: Polri.go.id)

KOMPAS.TV - Polri akan menggelar program SIM gratis. Program pembuatan Surat Izin Mengemudi ini akan berlangsung pada 1 Juli 2020 mendatang.

Hal tersebut sekaligus untuk memperingati hari ulang tahun Bhayangkara ke-74 yang jatuh pada 1 Juli.

"Pembuatan sim gratis berlangsung serentak di seluruh Indonesia pas pada 1 Juli 2020 bersamaan dengan HUT Bhayangkara," kata Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Timur, Adhitya Panji, Sabtu (13/6/2020) dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Gratis Bikin SIM se-Indonesia pada 1 Juli 2020, Ini Syarat dan Caranya

Dalam program tersebut, masyarakat tidak akan dipungut biaya pembuatan SIM. Sedangkan biaya untuk uji kesehatan, tetap berlaku normal.

Seperti diketahui, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP menyebutkan rincian biaya pembuatan SIM.

Biaya PNBP pembuatan SIM A Rp 120.000, untuk SIM C Rp 100.000, sedangkan untuk biaya SIM D Rp 50.000.

Namun yang perlu dicatat, kebijakan program SIM Gratis tersebut tergantung masing-masing daerah. Artinya, ada daerah yang tidak menggelar program SIM gratis, seperti DKI Jakarta.

Syarat SIM Gratis

Program SIM gratis ini ada syarat yang harus dipenuhi. Syarat pembuatan SIM gratis antara lain hanya berlaku pada tanggal 1 Juli 2020.

Syarat pembuatan SIM gratis lainnya adalah, hanya berlaku untuk kalangan tertentu. Dalam hal ini, kebijakan tersebut tergantung masing-masing daerah.

Dirlantas Polda Jawa Timur misalnya, menetapkan syarat pembuatan SIM gratis bagi warga yang memiliki tanggal lahir 1 Juli.

Baca Juga: Polda Metro: Tidak Ada Pembuatan SIM Gratis di Jakarta 1 Juli

Lalu Satlantas Polres Kepulauan Sangihe juga menetapkan syarat sama, yakni pembuatan SIM gratis untuk warga yang berulang tahun 1 Juli.

Syarat serupa juga berlaku di Polres Pelabuhan Makassar, Polrestabes Bandung, Polres Pangkal Pinang.

Sementara dikutip dari Korlantas.polri.go.id, Kasat Lantas Polres Pangkalpinang AKP Sriyadi menambahkan layanan pembuatan SIM gratis juga dikhususkan bagi warga yang kurang mampu, sopir angkutan umum, dan tukang ojek.

Polda Metro Tak Buka Program SIM Gratis

Sementara itu, warga Jakarta rupanya tidak mendapat bagian SIM gratis. Pasalnya, Polda Metro Jaya tidak membuka program SIM gratis tersebut.

Hal itu dikatakan Kasie SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin.

Dia menjelaskan bahwa tidak ada pembuatan SIM gratis untuk Wilayah Jakarta Raya.

"Untuk Jakarta tidak ada pembuatan SIM gratis. Bahkan bagi yang lahir tanggal 1 Juli, sampai saat ini belum ada kebijakan tersebut," kata Kompol Hedwin, Minggu (14/6/2020) seperti dikutip dari GridOto.com.

Baca Juga: Sejumlah Fakta Dispensasi Perpanjangan SIM Ditambah Hingga 31 Agustus 2020

 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU