Rocky Gerung Sayangkan Sikap Diam Istana Soal Kebebasan Berpendapat di Kampus
Berita kompas tv | 11 Juni 2020, 22:56 WIBJAKARTA, KOMPASTV - Pengamat politik Rocky Gerung menyayangkan tidak ada sikap dari Presiden Joko Widodo terkait penghentian diskusi di kampus.
Menurut Rock, Presiden Jokowi seharusnya bisa menegaskan kepada publik bahwa kampus merupakan wadah dalam mengeluarkan kebebasan berpendapat. Hal ini sebagai arah pemerintah agar pelarangan diskusi dan berpendapat tidak terjadi kembali.
Rocky sependapat jika Presiden tidak boleh ikut campur dalam konteks kriminalitas. Namun dalam kebebasan berpendapat yang diatur dalam UUD 1945, presiden dapat melakukan intervensi.
Baca Juga: Jubir Presiden: Pembatalan Diskusi Akademik Tidak Ada Hubungannya Dengan Istana
"Soal HAM itu bukan soal intervensi atau tidak intervensi, presiden sebagai kepala eksekutif dan kepala negara harus public address bahwa kampus itu bebas mengucapkan apa saja, termasuk mencaci maki presiden," ujar Rocky saat diskusi bertema Jokowi dan Masa Depan Demokrasi yang ditanyangkan langsung di program Rosi, KompasTV, Kamis (11/6/2020).
Lebih lanjut, Rocky menilai tidak adanya pernyataan Presiden Jokowi secara tidak langsung telah mengesahkan dan mengamini pandangan bahwa rezim Jokowi telah melakukan pengekangan terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi. Terutama di dalam kampus.
Menurutnya memang tidak ada campur tangan istana langsung dalam hal tersebut namun, Presiden Jokowi dapat intervensi dalam pelanggaran HAM dalam pelarangan diskusi tersebut.
"Berbicara itu adalah bagian tertinggi dari hak asasi. Presiden tidak kasih aura yang membuat orang, kampus terutama berfikir bahwa jangan melarang mahasiswa. Faktanya tidak ada satupun keterangan dari presiden," ujar Rocky.
Baca Juga: Pemerintah Kangen Dikritik Fahri Hamzah, Fadli Zon, hingga Rocky Gerung
Hal senada juga dilontarkan Dosen Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Zainal Arifin Mochtar.
Zainal menjelaskan dari catatan LBH, di era pemerintahan Jokowi pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat hukum. Dalam catatan LBH tersebut, sambung Zainal ada 6 ribu korban larangan berekspresi selama 2019.
Menurutnya catatan LBH menunjukan bahwa Presiden Jokowi punya tanggung jawab bukan tidak masuk ke penengakan hukum tetapi memperbaiki wajah penegakan hukumnya.
Termasuk menyatakan dengan tegas bahwa pelarangan diskusi di kampus merupakan pelanggaran kebebasan dalam berpendapat dan berekspresi.
Baca Juga: Istana Ingatkan Rocky Gerung Agar Hati-Hati
"Ini kan ada di era pak Jokowi, saya sendiri ingin mendengar dari pak Jokowi paling tidak ada bahasa clear dan jelas bahwa yang begini tidak boleh terulang," ujar Zainal.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV