> >

Siasat Jokowi Stop New Normal Jika Masih Ada Kenaikan Kasus Baru Corona

Berita kompas tv | 11 Juni 2020, 05:00 WIB
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers di Johar Baru (18/5/2020). Jokowi akan stop new normal jika masih terjadi peningkatan kasus virus corona atau Covid-19. (Sumber: KOMPASTV/ DIANA/ SULTONI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Era new normal tampaknya menjadi tantangan baru bagi pemerintah.

Malahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak segan-segan akan menutup kembali sektor-sektor kehidupan jika masih terjadi peningkatan kasus harian virus corona atau Covid-19.

"Perlu saya ingatkan jika dalam perkembangan ditemukan kenaikan kasus baru, maka langsung akan kita lakukan pengetatan atau penutupan kembali," ujar Jokowi saat berkunjung ke Kantor Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Rabu pagi (10/6/2020).

Oleh karena itu, Jokowi meminta kepala daerah di Indonesia yang telah menerapkan fase new normal secara rutin mengevaluasi keadaan di lapangan.

Baca Juga: Jokowi Kunjungi Kantor Gugus Tugas Covid-19

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berkunjung ke Kantor Gugus Tugas Percepatan Covid-19 di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Rabu (10/6/2020) (Sumber: Kompas TV)

Antisipasi Gelombang Kedua Covid-19

Jokowi juga mengingatkan para kepala daerah agar tak lengah selama fase new normal dan mewaspadai agar tak terjadi gelombang kedua penyebaran Covid-19.

"Evaluasi secara rutin, sekali lagi meski misalnya sebuah daerah kasus baru menurun jangan sampai lengah karena di lapangan masih sangat dinamis. Keberhasilan pengendalian Covid-19 sangat ditentukan kedisplinan dan protokol kesehatan," tutur Jokowi. 

"Saya kira kita semua harus optimis bahwa tantangan yang kita hadapi bisa kita kendalikan dengan baik, dengan harapan bisa diselesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya sehingga kita bisa beraktivitas kembali," imbuh Jokowi.

Baca Juga: Ancaman Covid-19, Jokowi: Kondisi Dinamis Jangan Sampai Terjadi Gelombang Kedua

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU