Wapres Ma'ruf Buka Wacana Masuk Sekolah Bisa Dilakukan di Kawasan Zona Hijau
Berita kompas tv | 8 Juni 2020, 23:07 WIBJAKARTA, KOMPASTV - Pemerintah sedang mengkaji kegiatan belajar mengajar di sekolah. Langkah ini untuk mensiasati tidak optimalnya belajar dengan cara daring atau online.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengakui jika pembelajaran dengan sistem online belum optimal. Hal ini dikarenakan infrastruktur penunjang di sejumlah daerah belum memadai.
Ujungnya sekolah yang tidak melaksanakan kegiatan belajar mengajar dan memilih untuk meliburkan kegiatan sekolah.
Baca Juga: Tahun Ajaran Baru di Tengah Pandemi Corona, Siswa Masuk Sekolah?
Untuk itu, pemerintah sedang melakukan kajian agar siswa dapat kembali masuk sekolah di tahun ajaran baru 2020/2021.
Namun bukan berarti seluruh daerah mulai melaksanakan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Rencanya masuk sekolah akan diberlakukan di wilayah yang masuk zona hijau.
"Ini masih digodok ya. Karena belajar online tidak optimal. Semua daerah kita juga belum hijau padahal yang disepakati yang paling aman untuk dibuka (sekolah) itu daerah hijau saja. Kalau kuning dan oranye, apalagi merah tidak dipertimbangkan dibuka," ujar Wapres Ma'ruf saat konfrensi pers melalui telekonferensi, Senin (8/6/2020).
Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayan (Mendikbud) Nadiem Makarim belum bisa memastikan siswa dapat kembali masuk sekolah pada periode ajaran baru 2020/2021 pada pertengahan Juli mendatang.
Baca Juga: Kegiatan Sekolah hingga Resepsi Pernikahan Akan Dibuka pada Fase 2 Transisi PSBB Jakarta
Meski demikian, Nadiem menjelaskan Kemendikbud sudah menyiapkan sejumlah skenario terkait pembukaan sekolah pada ajaran baru. Hal ini masih terus didiskusikan dengan para pakar dan keputusan siswa kembali masuk sekolah masih dibahas oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Nadiem menengaskan pembukaan sekolah di tahun ajaran baru, bukan hanya sebatas pendidikan. Faktor penanganan Covid-19 juga menjadi aspek yang dipertimbangkan.
Tekait dengan kapan sekolah akan dibukan tentunya keputusan itu masih di bahas oleh Gugus Tugas Covid-19 dan bukan di Kemendikbud.
Di sisi lain pemerintah daerah juga belum bisa menentukan pada tahun ajaran baru 2020/2021 siswa dapat masuk sekolah.
Baca Juga: Nadiem Makarim Tegaskan Informasi Juli Masuk Sekolah Hoaks: Keputusan Ada Pada Gugus Tugas
Pemprov DKI menyatakan sekolah akan dibuka jika status Jakarta sudah aman dari wabah Covid-19. Meski telah membuat kalender akademik yang menetapkan 13 Juli 2020 sebagai pembukaan tahun ajaran baru, bukan berarti kegiatan belajar mengajar kembali dilakukan di sekolah.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjelaskan pembukaan sekolah akan melihat evaluasi dari fase pertama. Rencananya sekolah dibuka pada fase ke dua.
Pemprov membuat empat fase untuk mewujudkan DKI Jakarta bebas Covid-19. Untuk fase pertama evaluasi dilakukan pada akhir Juni 2020.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV