> >

Jakarta Terapkan Ganjil Genap, Karyawan Bersepeda Motor Tidak Setuju

Berita kompas tv | 7 Juni 2020, 15:57 WIB
Rambu kawasan ganjil genap di ruas jalan DKI Jakarta. (Sumber: KOMPAS.com/Gilang)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wahyu Alamsyah Putra, warga Bogor yang harus mengendarai sepeda motor untuk bekerja di kantornya di kawasan Jakarta Selatan, mengaku keberatan jika kebijakan ganjil genap di Jakarta diterapkan juga bagi sepeda motor.

"Gue sih enggak setuju ya, karena gue bolak-balik pakai sepeda motor," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (7/6/2020).

Baca Juga: Kebijakan Ganjil Genap, Polisi dan Dishub Tunggu Keputusan Pemprov DKI

Wahyu mengatakan, sebagai seorang marketing, dirinya harus bertemu klien dan memiliki mobilitas tinggi untuk menawarkan produk ke berbagai tempat. 

Itulah sebabnya, dia tetap menggunakan kendaraan pribadi agar mobilitas tetap bisa terjaga. 

"Kalau pakai transportasi umum susah ya, kita ketemu klien," kata dia. 

Selain Wahyu, karyawan yang bekerja di Jakarta dan keberatan atas kebijakan diterapkannya ganjil genap bagi sepeda motor itu ada Ramban Bawono, pria yang tinggal di Pondok Cabe, Tangerang Selatan.

Ramban tidak setuju dengan adanya aturan ganjil genap bagi motor.

Kebijakan yang tertulis di Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar pada masa transisi tersebut dinilai akan mempersulit mobilitas karyawan yang bekerja di Jakarta.

Pasalnya, Ramban yang bekerja di kawasan Cilandak Timur, Jaksel tersebut tidak memiliki akses kendaraan umum yang memadai untuk sampai ke kantor. 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU