66 RW di Jakarta Masih Zona Merah, Ini Sebarannya
Berita kompas tv | 4 Juni 2020, 16:24 WIBJAKARTA, KOMPASTV - Sebanyak 66 Rukun tetanggal di DKI Jakarta masih dalam perhatian serius. Hal ini karena tingkat penyebaran virus corona di 66 RW tersebut masih tinggi.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjelaskan 66 RW tersebut menjadi perhatian khusus bagi Pemprov DKI Jakarta karena angka insiden penularan masih tinggi.
Menurut Anies, penanganan di 66 RW tersebut akan dilakukan secara ketat. Kegiatan sosial ekonomi di wilayah tersebut masih harus ditutup dan masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut diminta untuk tetap di rumah.
Baca Juga: [FULL] Anies Perpanjang PSBB, DKI Jakarta Masuk Masa Transisi
Aktivitas keluar masuk orang di wilayah tersebut juga akan diatur. Selain aturan ketat, Pemprov bakal mengencarkan tes Covid-19 serta memfokuskan penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak wabah di wilayah tersebut.
"Di 66 RW ini pekerjaan rumah belum selesai, kita masih menangani secara khusus," ujar Anies di Balai Kota, Kamis (4/5/2020).
Anies optimis warga yang tinggal di 66 RW tersebut dapat merubah wilayahnya menjadi zona kuning dan perlahan menjadi zona hijau.
Ia mencontohkan pada Maret 2020 di Jakarta Selatan, hampir seluruh kelurahan menjadi zona merah. Namun seiring waktu dan kedisiplinan masyarakat seluruh wilayah di Jakarta Selatan perlahan menjadi zona hijau.
Baca Juga: Anies Izinkan Kegiatan Beribadah Mulai Besok, Sudah Bisa Jumatan Lagi
Kini di Jakarta Selatan hanya ada 3 RW yang masih jadi zona merah. 3 RW tersebut berada di Kelurahan Lebak Bulus, Pondok Labu dan Kalibata.
"Di Jakarta Selatan kita menemukan kasus paling banyak di bulan Meret, hari ini kuning dan hijau. Artinya kita bisa merubah ini terjadi dan terbukti," ujar Anies.
Berikut data 66 RW yang masih dalam zona merah;
Jakarta Pusat
- Kelurahan Kebon Kacang 2 RW
- Kelurahan Kebon Melati 3 RW
- Kelurahan Petamburan 2 RW
- Kelurahan Kramat 1 RW
- Kelurahan Kampung Rawa 1 RW
- Kelurahan Cempaka Putih Barat 1 RW
- Kelurahan Cempaka Putih Timur 2 RW
- Kelurahan Mangga Dua Selatan 1 RW
- Kelurahan Gondangdia 1 RW
- Kelurahan Cempaka Baru 1 RW
Baca Juga: PSBB Diperpanjang, Kegiatan Sekolah Tidak Dilakukan Sebelum Jakarta Aman
Jakarta Utara
- Kelurahan Langoa 1 RW
- Kelurahan Pademangan Barat 6 RW
- Kelurahan Sunter Agung 1 RW
- Kelurahan Penjaringan 2 RW
- Kelurahan Rawa Badak Selatan 1 RW
- Kelurahan Sukapura 1 RW
- Kelurahan Cilincing 1 RW
- Kelurahan Semper Barat 1 RW
- Kelurahan Kelapa Gading Barat 1 RW
Jakarta Barat
- Kelurahan Grogol 1 RW
- Kelurahan Joglo 1 RW
- Kelurahan Jembatan Besi 4 RW
- Kelurahan Tomang 1 RW
- Kelurahan Tangki 2 RW
- Kelurahan Krukut 1 RW
- Kelurahan Kota Bambu Utara 1 RW
- Kelurahan Jatipulo 1 RW
- Kelurahan Palmerah 1 RW
- Kelurahan Tangki 1 RW
- Kelurahan Srengseng 1 RW
Jakarta Selatan
- Kelurahan Pondok Labu 1 RW
- Kelurahan Lebak Bulus 1 RW
- Kelurahan Kalibata 1 RW
Jakarta Timur
- Kelurahan Utan Kayu 1 RW
- Kelurahan Palmeriam 1 RW
- Kelurahan Pondok Bambu 1 RW
- Kelurahan Cipinang Besar Selatan 1 RW
- Kelurahan Kampung Tengah 3 RW
- Kelurahan Cipinang Muara 2 RW
- Kelurahan Malaka Sari 2 RW
- Kelurahan Bidara Cina 1 RW
- Kelurahan Pinang Ranti 1 RW
- Kelurahan Malaka Jaya 1 RW
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV