Ketua DMI Jusuf Kalla Jelaskan Fatwa Shalat Jumat Dua Gelombang Saat Pandemi Covid-19
Berita kompas tv | 2 Juni 2020, 21:36 WIBTerkait adanya Fatwa MUI pusat tahun 2000 yang menyatakan shalat jumat dua gelombang tidak sah, JK menjelaskan, itu konteksnya adalah fatwa untuk kawasan Industri.
Sementara Fatwa MUI DKI Jakarta tahun 2001 tersebut konteksnya apabila kekurangan tempat.
"Memang ada dua fatwa, kalau MUI pusat melarang adanya dua gelombang, tapi itu fatwa untuk industri atau permintaan dari industri yang bersifat permanen. Nah, kalau fatwa MUI DKI Jakarta konteksnya kekurangan tempat dan ini hanya bersifat darurat," kata JK, menegaskan.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV