> >

5 Juni 2020 Lion Air Group Kembali Stop Terbang, Banyak Penumpang Tak Lengkapi Dokumen

Berita kompas tv | 2 Juni 2020, 19:38 WIB
Ilustrasi:: Sterilisasi Pesawat Lion Air. (Sumber: KOMPAS.com/Rully R. Ramli)

KOMPAS.TV - Maskapai Lion Air Group akan menghentikan kembali operasional penerbangan bagi penumpang domestik maupun internasional.

Penghentian sementara ini berlaku mulai 5 Juni 2020 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut atau until further notice (UFN).

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan, keputusan tersebut sesuai dengan pertimbangan atas evaluasi setiap pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya.

Baca Juga: Lion Air Kembali Beroperasi Setelah Sempat Ditutup karena Corona

"Banyak calon penumpang yang tidak dapat melaksanakan perjalanan udara disebabkan kurang memenuhi kelengkapan dokumen-dokumen sebagaimana persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan selama masa kewaspadaan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," kata Danang dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.tv, Selasa (2/6/2020).

"Lion Air Group harus menjaga serta memastikan kondisi kesehatan fisik dan jiwa seluruh karyawan berada dalam keadaan baik, setelah pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya," sambungnya.

Pihaknya mengaku bakal memantau perkembangan situasi terkini, mengumpulkan data dan informasi, serta mengimplementasikan berbagai langkah antisipasi yang dibutuhkan untuk mempersiapkan kembali layanan penerbangan mendatang.

“Hal ini tentu agar operasional penerbangan Lion Air Group tetap berjalan berdasarkan ketentuan berlaku yang memenuhi aspek keamanan, keselamatan perjalanan udara (safety first), tetap melakukan protokol kesehatan sesuai ketentuan serta tidak menyebabkan penyebaran Covid-19,” papar Danang.

Pengembalian Tiket

Sementara terkait dengan tiket yang sudah terlanjur dibeli (issued ticket), menurut Danang, calon penumpang dapat melakukan proses pengembalian dana tanpa potongan (full refund) atau perubahan jadwal keberangkatan tanpa tambahan biaya (reschedule).

Pengembalian atau perubahan bisa dilakukan di Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia, layanan kontak pelanggan (call center) 021-6379 8000 dan 0804-177-8899 atau melalui e-mail refund.voucher@lionair.co.id. 

Baca Juga: Lion Air Kembali Terbang Mulai 10 Mei, Berikut Syarat yang Wajib Dipatuhi Penumpang

Danang menambahkan, Lion Air Group mendukung pemerintah terkait dengan usaha pencegahan penyebaran Covid-19.

"Salah satu bentuknya melalui peran serta aktif melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah di setiap lingkungan dan aktivitas perusahaan serta mensosialisasikan di lingkungan sekitar perusahaan," jelasnya.

Lion Air Group sendiri diketahui membawahi maskapai Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), dan Batik Air (kode penerbangan ID). Maskapai tersebut sebelumnya juga sempat menghentikan sementara penerbangan guna memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Baca Juga: Lion Air Group Kembali Hentikan Sementara Operasional Penerbangan

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU