Dwi Sasono Ajukan Rehabilitasi, Polisi Tunggu Asesmen Badan Narkotika Nasonal Jakarta Selatan
Berita kompas tv | 1 Juni 2020, 19:13 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Dwi Sasono melalui tim kuasa hukumnya telah mengajukan asesmen terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja yang menjeratnya.
Baca Juga: Saat Ditangkap Polisi, Aktor Dwi Sasono Kedapatan Miliki 16 gram Ganja
Nantinya hasil asesmen itu akan digunakan sebagai dasar dapat direhabilitasi atau tidak.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, hasil asesmen tersebut akan digunakan sebagai pertimbangan untuk memutuskan apakah Dwi layak direhabilitasi atau tidak.
"Sampai dengan hari ini memang ada pengajuan dari tim pengacara tersangka (Dwi Sasono) ini untuk mengajukan rehabilitasi atau pengajuan asesmen. Surat pengajuan sudah kita terima," kata Yusri dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Instagram Polres Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).
Menurut Yusri, polisi masih menunggu keputusan asesmen dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Administrasi Jakarta Selatan.
Diketahui, berdasarkan hasil tes urine, Dwi Sasono terbukti positif konsumsi ganja.
"Kita masih menunggu hasil dari BNNK Jakarta selatan. Kalau disetujui untuk asesmen, kita lakukan asesmen terhadap yang bersangkutan. Semoga satu sampai dua hari ini, ada hasilnya," ucap Yusri.
Seperti diketahui, Dwi Sasono ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja oleh jajaran Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan.
Dwi ditangkap di kediamannya di Pondok Labu, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2020).
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV