> >

Mabes Polri Siap Usut Teror Terhadap Panitia Diskusi Pemecatan Presiden

Berita kompas tv | 31 Mei 2020, 14:45 WIB
Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Mabes Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Argo Yuwono (Sumber: Humas Polri)

Dekan Fakultas Hukum UGM, Prof Sigit Riyanto bahkan menyatakan bahwa teror itu termasuk ancaman pembunuhan yang disampaikan orang tak dikenal terhadap panitia dan seluruh anggota keluarganya. 

"Tanggal 28 Mei 2020 malam, teror dan ancaman mulai berdatangan kepada nama-nama yang tercantum di dalam poster kegiatan, pembicara, moderator, serta narahubung. Berbagai teror dan ancaman dialami oleh pembicara, moderator, narahubung, serta kemudian kepada ketua komunitas CLS," ucap Sigit Riyanto dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Sigit, bentuk ancaman yang diterima beragam, mulai dari pengiriman pemesanan makanan ojek daring, teks ancaman pembunuhan, telepon, hingga adanya beberapa orang yang mendatangi kediaman mereka.

Baca Juga: Diskusi "Pemecatan Presiden" Berujung Teror, Pihak UII Yogyakarta Bawa ke Ranah Hukum!

 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU