> >

Mabes Polri Siap Usut Teror Terhadap Panitia Diskusi Pemecatan Presiden

Berita kompas tv | 31 Mei 2020, 14:45 WIB
Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Mabes Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Argo Yuwono (Sumber: Humas Polri)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono melalui siaran pers di Jakarta, menyatakan bahwa pihaknya siap mengusut peristiwa teror terhadap mahasiswa dan panitia diskusi yang tergabung dalam Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM). 

"Polri siap mengusut teror yang dialami oleh Mahasiswa UGM yang menjadi panitia diskusi apabila ada yang dirugikan," ujar  Argo, Sabtu (30/5/2020).

Argo menegaskan, Polri telah memulai langkah penyelidikan untuk mengungkap tindakan pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat oleh masyarakat yang dijamin undang-undang tersebut.

Baca Juga: Kisruh Diskusi Pemecatan Presiden, Mahfud MD: Ada yang Salah Paham Hanya Baca Judul

Sebelumnya, Komnas HAM meminta Kapolri memerintahkan Kapolda DIY untuk mengusut dan menangkap pelaku teror dan pengancaman terhadap panitia diskusi agar tindak pidana serius itu tak kembali terulang. 

Komnas HAM juga mememinta seluruh penyelenggara negara untuk menjamin dan menciptakan situasi yang kondusif bagi penghormatan HAM, khususnya kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat. 

Teror terjadi terhadap panitia dan calon narasumber dalam diskusi bertajuk "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan" yang diinisiasi oleh Constitutional Law Society (CLS) atau Komunitas Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada (FH UGM). 

Presiden CLS UGM, Aditya Halimawan mengatakan, diskusi yang rencananya akan digelar secara daring pada Jumat (29/05/2020) pukul 14.00 WIB kemarin itu dibatalkan karena situasi dan kondisi yang dinilai tidak kondusif. 

Baca Juga: Teror ke Panitia Diskusi Pemecatan Presiden: Pesan Dikirim ke Orang Tua, Ancam akan Bunuh Sekeluarga

Dalam rilis resminya, CLS FH UGM mengungkap adanya teror kepada penyelenggara acara diskusi tersebut berupa pesan WhatsApp dan pengiriman makanan melalui ojek online. 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU