Sanksi Tegas Proyek BUMN Tak Penuhi TKDN, Pejabatnya akan Dicopot
Berita kompas tv | 28 Mei 2020, 20:04 WIBDia mengatakan, negara membutuhkan penyerapan TKDN dari belanja kementerian dan lembaga serta proyek-proyek BUMN.
Sebab, penyerapan TKDN merupakan bagian dari peningkatan permintaan, apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19 ini.
"Jadi sudah diputuskan rapat yang dipimpin oleh Pak Menko Marves dalam rapat TKDN itu sehari sebelum Lebaran. Bahkan, kami sudah menuliskan surat kepada BPKP, kami minta BPKP untuk melakukan audit terhadap kementerian, lembaga, dan BUMN, yang masih belum melakukan compliance terhadap kewajiban TKDN," katanya.
Baca Juga: Kemendikbud Tegaskan Tahun Ajaran Baru 2020/2021 Tetap Dimulai 13 Juli 2020
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV