Prediksi Erick Thohir Pelaksanaan New Normal Tidak akan Sebentar
Berita kompas tv | 26 Mei 2020, 19:18 WIBPasalnya, setiap perusahaan memiliki kriteria dan pendekatan yang berbeda dalam pengoperasiannya. "Ini kenapa kita mesti try and error," terangnya.
Baca Juga: Target Meleset, Erick Thohir Akui 90 Persen BUMN Babak Belur Terdampak Corona
Seruan New Normal Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya menuturkan, Indonesia akan memasuki tatanan kehidupan baru (new normal).
Menurut Presiden Jokowi, masyarakat harus berdamai dan hidup berdampingan dengan Covid-19 karena virus corona ini tak akan hilang.
”Berdampingan itu justru kita tak menyerah, tetapi menyesuaikan diri (dengan bahaya Covid-19). Kita lawan Covid-19 dengan kedepankan dan mewajibkan protokol kesehatan ketat,” kata Jokowi.
Baca Juga: Bukan Pembukaan Mal, Jokowi Tinjau Persiapan Penerapan "New Normal" di Bekasi
Sebagai informasi, implementasi new normal diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Aturan tersebut diterbitkan guna memfasilitasi perkantoran yang sebelumnya tidak beroperasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
Baca Juga: Protokol New Normal Lengkap yang Wajib Dipatuhi Perusahaan, Karyawan Harus Tahu!
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV