> >

Disiplinkan Masyarakat, Presiden Jokowi Kerahkan TNI/Polri di Titik Keramaian

Berita kompas tv | 26 Mei 2020, 10:25 WIB
Salah satu titik check point penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kota Tangerang Selatan (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Untuk mendisiplinkan penegakan aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dalam rangka memutus rantai penularan virus corona (Covid-19), Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengerahkan pasukan TNI dan Polri secara massif di sejumlah titik-titik keramaian.

Baca Juga: Perbatasan Dijaga Ketat, Pelanggar PSBB Dikenai Sanksi

Setidaknya, operasi massif itu akan digelar di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota.

"Mulai hari ini akan digelar oleh TNI dan Polri pasukan untuk berada di titik-titik keramaian dalam rangka lebih mendisiplinkan agar masyarakat mengikuti protokol kesehatan sesuai PSBB," ujar Presiden Jokowi, saat meninjau kesiapan penerapan prosedur standar new normal di stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Selasa (26/5/2020).

Jokowi mendorong hal itu untuk kedisiplinan yang lebih meningkat. 

Sehingga angka penularan Covid-19 dapat ditekan dan menurunkan kurvanya.

Tingkat penularan ditunjukan berdasarkan reproduction rate (R0). 

Baca Juga: Kemenhub Perketat Pengawasan Transportasi Arus Balik

Bila R0 telah berada di bawah angka 1, maka pelonggaran untuk kembali pada new normal dapat dilakukan.

"Kita lihat R0 beberapa provinsi sudah di bawah 1 dan kita harap semakin turun dengan digelarnya pasukan TNI dan Polri secara massif," tutur Jokowi.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menambahkan, pendisplinan dilakukan di sejumlah tempat, di antaranya pada lalu lintas masyarakat, mal atau pusat perbelanjaan, pasar rakyat, dan tempat-tempat wisata.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU