> >

Keterlaluan! Aparat Desa di Indramayu Sunat Dana Bansos Rp500 ribu, Warga Hanya Terima Rp100 Ribu

Berita kompas tv | 20 Mei 2020, 22:15 WIB
Ilustrasi dana bantuan sosial tunai (Sumber: KOMPAS.COM/THINKSTOCK)

INDRAMAYU, KOMPAS TV - Kasus penyelewengan penyaluran dana bantuan sosial atau Bansos dari Kementerian Sosial terjadi di Kabupaten Indramayu.

Adalah aparat desa setempat yang melakukan pemotongan bansos tunai tersebut yang seharusnya diperuntukkan kepada warga.

Besaran uang tunai yang dipotong atau disunat tidak tanggung-tanggung, yakni mencapai Rp500 ribu dari yang diberikan pemerintah sebesar Rp600 ribu. 

Artinya, warga yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdampak Covid-19 hanya menerima bantuan Rp100 ribu.

Baca Juga: Ada Bansos Tak Sesuai Aturan, Anggota DPRD Ini Marah

Kejadian pemotongan bantuan sosial itu terjadi di Desa Pabean Ilir, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu. 

Sedikitnya, terdapat 31 keluarga penerima manfaat yang dana bantuan tunainya dipotong oleh perangkat Desa Pabean Ilir.

Salah seorang peserta KPM, Sutinah (90), mengisahkan pemotongan itu oleh perangkat desa setelah tak lama ia menerima dana bantuan sosial tersebut.

Bermula ketika dirinya mengambil bantuan tersebut dari kantor pos. Lalu, ada ketua RT setempat yang mendatangi rumahnya. Ketua RT itu meminta dana bantuan sosial tunai agar diserahkan ke kantor desa.

"Terus saya kasih Rp500 ribu karena kalau diminta aparat desa nantinya tidak dapat apa-apa (Rp 600 ribu diminta semua) kata pamong desanya, jadi saya masih terima Rp100 ribu," kata Sutinah dikutip dari Tribuncirebon.com pada Rabu (20/5/2020).

Anehnya, warga yang bantuannya dipotong itu sebagian tidak mengetahui secara pasti peruntukan dana tersebut.

Baca Juga: Pemkab Banyuwangi Pamer Sistem Pelaporan Bansos Online, Warga Bisa Cek Sendiri

Sutinah mengaku seusai dimintai uang bantuan, Ketua RT hanya berjanji akan menukarnya dengan bantuan lainnya dari Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) senilai Rp1,8 juta.

"Ya sudah saja dikasihkan, lagian nanti juga dapat lagi habis lebaran yang Rp 1,8 juta," ujarnya.

Setelah kejadian pemotongan itu, anak dari Ibu Sutinah langsung melaporkan kejadian itu ke Kejaksaan Negeri Indramayu.

Mengingat Ibu Sutinah merupakan warga kurang mampu, ia sudah tidak lagi memiliki pekerjaan dan berusia senja.

Sutinah juga hidup seorang diri. Ia juga belum pernah mendapat bantuan apa pun dari pemerintah.
Bansos yang berasal dari Kementerian Sosial ini merupakan kali pertama yang ia dapat dari pemerintah.

Sementara itu, Kuwu Pabean Ilir, Nasito mengatakan, 31 KPM yang dipotong merupakan penerima bantuan ganda, yakni Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos dan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa.

Baca Juga: Dicoret dari Daftar Penerima Bansos, Warga Mengamuk di Balai Desa!

Kemudian perangkat desa yang terdiri atas sekretaris desa, bendahara, kasi pemberdayaan dan para bekel berinisiatif menarik bantuan dari para PKM yang ganda itu untuk diberikan ke warga lainnya yang tak terdaftar dibantuan mana pun.

"Ada dua program dana sosial yang mereka terima, pertama Rp 600 ribu dan kedua Rp 1,8 juta (bantuan selama 3 bulan), terus mereka disuruh milih, milihnya yang Rp 1,8 juta ini, sehingga dana yang Rp 600 ribu itu diserahkan ke desa untuk diberikan ke data baru yang tidak tercatat bantuan lain," ujar Nasito.

"Saya tidak tahu (ada pemotongan), saya langsung klarifikasi ini salah dan langsung saya instruksikan untuk dikembalikan uang itu ke yang bersangkutan kemarin hari Selasa jam 7 sudah beres semua," kata Nasito.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Raja Tega, Bansos untuk Warga Indramayu Disunat Rp 500 Ribu, Warga Cuma Dapat Rp 100 Ribu.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU