Jaksa Agung dan Dua Menteri Wakili Presiden Jokowi di Sidang MK
Berita kompas tv | 20 Mei 2020, 13:14 WIBBaca Juga: [Full] Penjelasan Sri Mulyani dan Yasonna Laoly di Sidang MK Perppu Covid-19
"Jadi sekali lagi kami hanya ingin penjelasan atau keterangan dari pemerintah, dari Presiden tentunya, apakah sudah menjadi undang-undang atau berstatus sebagai Perppu, walaupun sudah mendapatkan persetujuan dari DPR. Itu saja yang kami butuhkan keterangannya," lanjut Anwar.
Sidang tersebut digelar atas permohonan gugatan yang diajukan oleh dua pihak.
Keduanya ialah Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan kawan-kawan, serta Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais dan kawan-kawan.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV