Buntut Penumpukan Penumpang di Terminal II Soetta, Rute Batik Air Dibekukan AP II Kena SP
Berita kompas tv | 20 Mei 2020, 00:05 WIBPihaknya berharap seluruh stakeholder penerbangan nasional dapat mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku, terlebih lagi saat ini pemerintah masih menghadapi wabah yang terus memakan korban jiwa.
"Kami tegaskan, tidak ada toleransi sedikit pun terhadap sekecil apapun pelanggaran yang dilakukan terhadap peraturan dan regulasi penerbangan nasional," ujar Adita.
Adita juga menghimbau kepada para pengguna moda transportasi udara untuk dapat berperan aktif dalam menjaga keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan.
Baca Juga: Kemenhub Tegaskan Tidak Ada Perubahan Peraturan Larangan Mudik Lebaran
Seluruh peraturan dan regulasi penerbangan tersebut, sambung Adita, dirancang untuk memastikan bahwa transportasi udara tidak menjadi sarana penyebaran Covid-19.
"Seluruh stakeholder harus mematuhi aturan dan regulasi yang ada, dan menyadari bahwa operasi penerbangan dikecualikan ini untuk memberikan layanan kepada masyarakat dengan tetap menjaga protokol kesehatan," pungkas Adita.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV