Iuran BPJS Kesehatan Naik di Tengah Wabah Corona, AHY: Ibarat Sudah Jatuh Tertimpa Tangga Pula
Berita kompas tv | 14 Mei 2020, 15:12 WIB
JAKARTA, KOMPASTV - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyayangkan kebijakan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Terlebih keputusan itu dikeluarkan di tengah wabah virus corona (Covid-19).
Menurutnya, masyarakat saat ini sudah dibebankan dengan wabah Covid-19, dan sedang membutuhkan fasilitas jaminan kesehatan. Belum lagi wabah menciptakan pengangguran dan angka kemiskinan. Kenaikan iuran BPJS sama saja menambah beban masyarakat.
"Masyarakat ibarat sudah jatuh, tertimpa tangga pula," ujar AHY di akun Twitter pribadinya @AgusYudhoyono, Kamis (14/5/2020).
Baca Juga: Perjalanan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan di Era Jokowi
AHY menambahkan, Partai Demokrat paham jika BPJS Kesehatan terus mengalami defisit dan kenaikan iuran hanya menjadi salah satu cara mengurangi defisit.
Namun ada cara lain, yakni tata kelola BPJS Kesehatan menjadi kunci. Audit peserta BPJS perlu dievaluasi agar masyarakat yang paling membutuhkan bisa diprioritaskan untuk mendapatkan manfaatnya.
"BPJS Kesehatan dibuat agar negara hadir dalam menjaga kualitas kesehatan rakyat. Terutama di tengah krisis kesehatan dan tekanan ekonomi saat ini. Kita harus prioritaskan jaminan kesehatan untuk masyarakat," tulis AHY.
Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden 64/2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Baca Juga: DPR: Pemerintah Seharusnya Keluarkan Perpres Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV