> >

Viral! Ormas Minta Jatah THR ke Pengusaha, Polda Metro: Kalau Ada Paksaan Kami Tindak

Berita kompas tv | 13 Mei 2020, 16:45 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (Sumber: KompasTV)

Surat permintaan THR itu ditembuskan ke Ketua MPC PP Ariyes Budiman, Camat Bekasi Timur, Kapolsek Bekasi Timur, dan Danramil Bekasi Timur. 

Baca Juga: Perusahaan Berdomisili Jakarta Harus Bayarkan THR untuk Karyawannya

Saat dipanggil kepolisian, pihak ormas berjanji untuk menarik semua surat yang sudah dikirimnya ke masyarakat maupun ke pengusaha-pengusaha. 

Mereka juga sudah membuat surat pernyataan untuk tidak lagi mengirim surat-surat permintaan THR ke masyarakat maupun ke perusahaan.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU