Jokowi Kembali Naikkan Iuran BPJS Kesehatan di Tengah Corona, Ini Rinciannya
Berita kompas tv | 13 Mei 2020, 12:52 WIBBaca Juga: Mulai 1 Juli Iuran BPJS Kesehatan Resmi Berubah: Berikut Rincian Biaya Kelas I, II, dan III
Pada akhir tahun lalu, Jokowi juga sempat menaikkan tarif iuran BPJS kesehatan Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. Namun, Mahkamah Agung membatalkan kenaikan tersebut.
Kemudian saat ini di tengah wabah virus corona (Covid-19), Presiden Jokowi menaikkan kembali iuran BPJS Kesehatan.
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV