> >

Jokowi Kembali Naikkan Iuran BPJS Kesehatan di Tengah Corona, Ini Rinciannya

Berita kompas tv | 13 Mei 2020, 12:52 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, (7/5/2020). Presiden Jokowi kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan.lewat Perpres Nomor 64 Tahun 2020. (Sumber: YouTube: Sekretariat Presiden)

Baca Juga: Mulai 1 Juli Iuran BPJS Kesehatan Resmi Berubah: Berikut Rincian Biaya Kelas I, II, dan III

Pada akhir tahun lalu, Jokowi juga sempat menaikkan tarif iuran BPJS kesehatan Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. Namun, Mahkamah Agung membatalkan kenaikan tersebut.

Kemudian saat ini di tengah wabah virus corona (Covid-19), Presiden Jokowi menaikkan kembali iuran BPJS Kesehatan.

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU