> >

Jokowi Minta Pelonggaran PSBB Harus Hati-hati dan Tidak Tergesa-gesa

Berita kompas tv | 12 Mei 2020, 11:58 WIB
Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas bersama menteri lewat video conference, membahas program mitigasi dampak covid-19 terhadap Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Sumber: KompasTV)

Pemerintah sebelumnya mengeluarkan wacana memberikan izin kepada masyarakat yang berusia di bawah 45 tahun untuk kembali beraktivitas di tengah wabah virus corona (Covid-19).

Baca Juga: Soal Pelonggaran PSBB, Pakar Kesehatan: Data Soal Pandemi Harus Lengkap dan Akurat!

Pemerintah beralasan hal tersebut dilakukan agar mereka yang berumur di bawah 45 tahun tidak kehilangan mata pencaharian.

"Kelompok ini kita berikan ruang aktivitas lebih banyak sehingga potensi terpapar PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) kita kurangi," ujar Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Letnan Jenderal TNI Doni Monardo, Senin (11/5/2020).

Namun demikian, Doni memberikan catatan, kelompok tersebut tidak memiliki gejala Covid-19. Sementara sejauh ini berbagai data menunjukkan bahwa usia di bawah 45 tahun tidak masuk dalam kelompok rentan.

Menurut catatan gugus tugas, masyarakat yang berusia di bawah 45 tahun hanya sekitar 15 persen yang terpapar Covid-19.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU