DPR Minta Moratorium Pengiriman ABK ke Perusahaan China dan Taiwan
Berita kompas tv | 8 Mei 2020, 14:35 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi I DPR RI, Bobby Rizaldi, meminta kepada pemerintah untuk memoratorium pengiriman anak buah kapal atau ABK ke perusahaan ikan milik China dan Taiwan.
Moratorium tersebut diperlukan menyusul adanya kejadian pelarungan jenazah ABK asal Indonesia ke laut beberapa waktu lalu.
Langkah demikian dianggap Bobby merupakan yang paling tepat. Pasalnya, dia menyebut eksploitasi terhadap ABK asal Indonesia sudah sangat sering terjadi, terutama ketika bekerja pada perusahaan asal dua negara itu.
“Penyelesaiannya yang paling tepat adalah pemerintah saat ini moratorium pengiriman ABK Indonesia ke perusahaan ikan khususnya di perusahaan China dan perusahaan Taiwan,” kata Bobby kepada Kompas TV pada Jumat (8/5/2020).
Baca Juga: 14 ABK WNI Korban Perbudakan Kapal China Pulang ke RI
Terkait kasus pelarungan jenazah ABK asal Indonesia di kapal ikan milik perusahaan China, Bobby mengatakan, pemerintah perlu melakukan investigasi melalui Kementerian Luar Negeri untuk menelusuri pihak yang bertanggung jawab.
Kementerian Luar Negeri disebut Bobby juga perlu berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Juga Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Tak hanya itu, Bobby menambahkan pemerintah juga perlu melakukan aksi diplomatik terhadap pemerintah China. Tujuannya, untuk mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi.
Dari situ kemudian diketahui siapa pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Selanjutnya, pihak yang bertanggung jawab tersebut harus diproses secara hkum.
“Kita juga ingin pemerintah segera mengkonsolidasikan di internal karena kejadian ini sudah cukup lama terjadi,” ujarnya.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV