Diskon Listrik untuk Pelanggan 1.300 VA dan 900 VA Dibuka 1 Mei, Begini Cara Daftarnya!
Berita kompas tv | 30 April 2020, 22:00 WIBKOMPAS.TV - Keringanan biaya listrik bukan hanya dirasakan bagi pelanggan PLN 450 VA saja.
Pelanggan 1.300 VA dan 900 VA juga akan mendapat fasilitas serupa meski ada syarat yang berlaku.
Jika pelanggan PLN 450 VA mendapat listrik gratis, pelanggan 1.300 VA dan 900 VA akan mendapat diskon mulai besok, Jumat (1/5/2020).
Baca Juga: Pelanggan 1.300 VA dan 900 VA Nonsubsidi Bisa Dapat Listrik Gratis, Begini Caranya
Cara Daftar
Diskon listrik yang digagas Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) dan PT PLN (Persero) tersebut berlaku mulai besok, Jumat 1 Mei 2020. Pelanggan bisa mengunjungi laman www.lightup.id untuk mendaftar.
Seperti diketahui, YCAB dan PT PLN (Persero) sedang menggalang donasi untuk diberikan kepada pelanggan 1.300 VA dan 900 VA yang terdampak virus corona atau COVID-19.
Perlu diketahui juga, donasi berupa diskon listrik ini ditujukan untuk pelanggan 1.300 VA dan 900 VA yang tidak mendapat bantuan listrik gratis dari pemerintah.
Jika pelanggan 1.300 VA dan 900 VA yang mendaftar memenuhi kriteria tersebut, maka berpeluang mendapat diskon listrik.
Berikut cara mendapatkan diskon listrik PLN
- Daftar dan Login di website www.Lightup.id
- Daftarkan nomor rekening atau ID Pelanggan serta meteran yang ada di rumah
- Daftarkan nomor Handphone Anda
- Tim Lightup akan verifikasi identitas calon penerima insentif
Sementara untuk kriterianya sebagai berikut, sebagaimana dilansir dari www.lightup.id:
- Penerima Manfaat telah mengisi informasi secara lengkap dalam Lightup.id.
- Diproses berdasarkan waktu pendaftaran (calon penerima manfaat yang mendaftar lebih dahulu akan diproses terlebih dahulu).
- Diprioritaskan berdasarkan daya listrik, dengan urutan prioritas 900 Watt nonsubsidi, 900 Watt subsidi, 1300 Watt, serta menyesuaikan dengan ketersediaan donasi yang masuk.
- Berdasarkan segmentasi area yang membutuhkan atau terkena dampak Covid-19.
- Berdasarkan pendapatan bulanan penerima manfaat.
Baca Juga: DPR Minta Pelanggan 900 VA Non Subsidi dan 1.300 VA Dapat Keringanan Tarif Listrik, Ini Jawaban PLN
Selain itu, calon penerima donasi juga nantinya wajib mengunggah data pribadi di www.lightup.id berupa:
- Foto KTP
- Nomor Handphone
- Foto Kartu Keluarga;
- Foto Tagihan PLN; dan
- Foto Rumah.
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV