Romahurmuziy alias Romy Dikeluarkan dari Tahanan Malam Ini
Berita kompas tv | 29 April 2020, 21:22 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Romahurmuziy alias Romy diinformasikan akhirnya diputuskan akan keluar dari tahanan malam ini, Rabu (29/4/202).
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu adalah terdakwa dalam kasus dugaan suap terkait jual-beli jabatan di Kementerian Agama.
Informasi itu telah dikonfirmasi oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
"Iya (keluar malam ini)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (29/4/2020).
Baca Juga: KPK Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Minta Romahurmuziy Dikeluarkan dari Tahanan
Kuasa hukum Romy, Maqdir Ismail, mengaku sudah berada di Gedung KPK untuk mengurus keluarnya Romy.
"Insya Allah (keluar), saya baru sampai di KPK," ujar Maqdir.
Romy dapat keluar dari tahanan setelah majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara kepada Romy di tingkat banding.
Berdasarkan putusan banding tersebut, masa penahanan Romy telah habis karena Romy telah ditahan sejak Maret 2019.
KPK tengah mengajukan kasasi ke MA atas putusan banding tersebut.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV