> >

Polisi Tangkap Pengemudi yang Merusak Mobil Dinas Perwira Tinggi Polri

Berita kompas tv | 28 April 2020, 15:54 WIB
Ilustrasi senjata tajam (Sumber: kompas.com)

Melihat korban tak melawan, BS langsung mengancam dan melampiaskan kekesalannya dengan merusak mobil korban menggunakan sebilah pisau. 

"(Korban) diancam menggunakan pisau, kemudian mobilnya, kacanya dibaret pakai pisau sehingga mobilnya rusak dan lecet," tutur Yusri. 

Namun demikian, aksi perusakan mobil itu seketika terhenti setelah korban menunjukkan kartu identitas keanggotaan Polri. 

Tanpa pikir panjang dan basa-basi lagi, pengemudi BS itu pun langsung melarikan diri.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Bentuk Satgas Anti Begal Cegah Kejahatan Saat Corona

"Pada saat dikasih lihat kartu anggota polisi, dia langsung kabur. Pelat nomor mobilnya terlihat (oleh korban) sehingga langsung dilaporkan ke Polda Metro Jaya," kata Yusri. 

BS pun akhirnya ditangkap dan kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh pihak kepolisian.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU