> >

KPK Tangkap Ketua DPRD dan Mantan Kadis Muara Enim Sumatera Selatan

Berita kompas tv | 27 April 2020, 15:15 WIB
Logo KPK di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

Seperti dilansir Antara, Ahmad Yani dinilai terbukti menyalahgunakan wewenangnya sebagai kepala daerah untuk mengatur penunjukan rekanan yang akan mengerjakan 16 paket proyek jalan senilai 130 miliar yang bersumber dari dana aspirasi.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU