> >

32.300 Pengendara Langgar Aturan PSBB Periode Pertama di DKI. Pelanggar Periode Kedua Ditindak Tegas

Berita kompas tv | 26 April 2020, 20:48 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Sumber: KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS)

Baca Juga: Polda Metro Jaya Bentuk Satgas Anti Begal Cegah Kejahatan Saat Corona

Perpanjangan PSBB dilakukan selama 28 hari ke depan dimulai pada 24 April sampai 22 Mei 2020. 

PSBB diperpanjang karena kasus positif Covid-19 di Ibu Kota masih terus meningkat. 

“Penindakan akan lebih tegas lagi kepada para pelanggar PSBB, baik pembatasan di moda transportasi jalan maupun tempat keramaian. Kami akan lakukan patroli bersama dari TNI, pemerintah daerah, secara masif terus kami lakukan,” kata Yusri.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU